"Alat Perlindungan Diri Dan Organisasi Kesehatan Internasional"
Alat Perlindungan Diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri, orang, dan lingkungan sekelilingnya.
Contoh:
1) Safety Helmet Sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
2) Safety Harness Sebagai pengaman ketika bekerja di atas ketinggian.
3) Safety Shoes Untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena benda tajam,dll.
4) Sarung Tangan Sebagai alat pelindung tangan saat bekerja ditempat yang dapat mengakibatkan cedera tangan.
5) Safety Glasses Sebagai pelindung mata ketika bekerja dari percikan dan cahaya.
6) Ear Plug Pelindung telinga saat bekerja ditempat bising.
7) Face Shield Sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
8) Respirator Sebagai pelindung alat pernafasan saat bekerja ditempat dengan kualitas udara yang buruk.
9) Pelampung Untuk melindungi pengguna yang bekerja di atas air agar terhindar dari bahaya tenggelam.
10) Gelang Anti Statis (Antistatic Wrist Strap) Untuk menetralisir listrik statis pada tubuh saat merakit komputer.
11) Safety Belt Sebagai pengaman saat menggunakan alat transportasi.
Organisasi Internasional dalam bidang kesehatan:
1) OSH ( Occupaional Safety and Health )
Badan yang bertugas meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja.
2) WHO ( World Health Organization )
Satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional di Jenewa, Swiss.
3) ILO ( International Labour Organization )
Sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional dibawah PBB, yang berada di Genewa, Switzerland.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar